Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall
Berita  

Proyek Jogging Track Liar di Setu Tujuh Muara Depok Dibongkar

Proyek Jogging Track Liar
Shoppe Mall

Proyek Jogging Track Liar di Setu Tujuh Muara Depok Dibongkar: Pemkot Tegaskan Langkah Penertiban untuk Keamanan dan Kelestarian Lingkungan

Jangkauan Tanggerang Selatan – Proyek Jogging Track Liar Pemerintah Kota Depok baru-baru ini membongkar proyek jogging track liar yang dibangun di kawasan Setu Tujuh Muara, yang terletak di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Pembongkaran dilakukan setelah pihak berwenang mendapat laporan bahwa proyek tersebut didirikan tanpa izin dan melanggar regulasi tata ruang dan konservasi lingkungan. Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama bagi mereka yang sebelumnya menikmati fasilitas tersebut sebagai tempat olahraga dan rekreasi.

1. Proyek Jogging Track yang Tidak Memiliki Izin

Pembangunan jogging track yang terletak di area konservasi Setu Tujuh Muara ini sempat menjadi sorotan karena dilakukan tanpa proses perizinan yang sah. Setu Tujuh Muara, yang dikenal sebagai salah satu danau alami di Kota Depok, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan sebagai kawasan penampungan air.

Shoppe Mall

Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Depok, proyek ini mulai berjalan tanpa pengawasan dan perencanaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jogging track yang dibuat dengan menggunakan material beton ini diduga telah merusak sebagian besar vegetasi lokal yang tumbuh di sekitar setu dan berpotensi mengganggu aliran air yang ada.

“Pembangunan ini jelas melanggar Peraturan Daerah tentang tata ruang dan perlindungan lingkungan. Kawasan Setu Tujuh Muara harus tetap dijaga kelestariannya sebagai ruang terbuka hijau dan tempat penampungan air,” ujar Andi Setiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, saat ditemui di lokasi pembongkaran.Proyek Bangunan Liar di Atas Situ 7 Muara Depok Dibongkar -  Wartakotalive.com

Baca Juga: PSIM Vs Persebaya Bernardo Tavares Sorot Kekuatan Laskar Mataram

2. Pembongkaran Proyek dan Pengawasan Lebih Ketat

Pembongkaran dilakukan pada 24 Januari 2026, dengan melibatkan petugas dari Satpol PP Kota Depok, DLH, serta aparat kepolisian. Puluhan petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan jalur jogging track yang sudah terbangun sepanjang hampir satu kilometer tersebut. Pihak kepolisian juga mengamankan lokasi untuk menghindari terjadinya kericuhan antara pihak yang mendukung proyek tersebut dan petugas.

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, proyek ini dilakukan tanpa melalui proses yang semestinya, dan pemerintah kota tidak dapat membiarkan pembangunan liar yang dapat merusak lingkungan dan potensi kawasan setu tersebut. “Kami tidak dapat membiarkan adanya pembangunan liar di kawasan ini, terutama yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang terbuka hijau dan kawasan konservasi. Setu Tujuh Muara adalah area yang harus dijaga untuk kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem,” tegas Mohammad Idris.

Wali Kota Idris juga menambahkan bahwa pihaknya akan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan setu dan perairan lainnya di Kota Depok agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

3. Masyarakat Terbelah: Pro dan Kontra

Pembangunan jogging track ini, meskipun dilakukan tanpa izin, sempat mendapat sambutan positif dari sebagian masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar Setu Tujuh Muara. Mereka menganggap fasilitas tersebut dapat memberikan ruang untuk berolahraga, berinteraksi sosial, dan menikmati pemandangan danau yang indah. Beberapa warga yang diwawancarai mengungkapkan bahwa mereka rutin menggunakan jogging track untuk berolahraga di pagi hari.

“Saya senang ada tempat seperti ini, selain bisa berolahraga, pemandangannya juga bagus. Namun, saya paham jika memang ada aturan yang harus dipatuhi, jadi saya juga mengerti kenapa proyek ini dibongkar,” ujar Iwan Santoso, salah seorang warga yang biasa berolahraga di kawasan setu.

Namun, ada pula pihak yang mengkritik keras keputusan pembongkaran tersebut, terutama karena jogging track tersebut sudah menjadi bagian dari aktivitas harian mereka. Mereka menilai bahwa fasilitas tersebut memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat setempat dan mendesak pemerintah untuk mencari solusi agar proyek serupa dapat terus berjalan dengan tetap memperhatikan aturan lingkungan.

4. Proyek Jogging Track Liar Pemkot Depok Janjikan Solusi Terpadu

Meski proyek tersebut dibongkar, Pemerintah Kota Depok memastikan bahwa mereka tidak akan meninggalkan kekosongan fasilitas olahraga bagi warga. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Depok (Dispora) berencana untuk merancang jalur olahraga yang ramah lingkungan di kawasan sekitar, dengan tetap menjaga kelestarian Setu Tujuh Muara sebagai ruang terbuka hijau.

“Kami akan merancang fasilitas olahraga di sekitar setu yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berolahraga, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan. Kami juga akan melibatkan masyarakat dalam perencanaan tersebut,” ujar Nina Marlina, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Depok.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang ingin memiliki ruang olahraga yang aman dan nyaman, namun tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah juga akan memaksimalkan penggunaan area-area lain yang dapat dijadikan ruang olahraga tanpa merusak alam.

5. Langkah Penegakan Hukum dan Sosialisasi

Pemerintah Kota Depok juga menegaskan bahwa langkah penegakan hukum terhadap proyek ilegal seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kota yang tertib dan berkelanjutan. Satpol PP akan lebih gencar melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan tanpa izin dan melanggar aturan yang ada.

“Kami akan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, terutama di kawasan yang berpotensi merusak lingkungan, dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kami juga akan lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan,” ujar Siti Rahmawati, Kepala Satpol PP Kota Depok.

Penutupan

Pembongkaran proyek jogging track liar di Setu Tujuh Muara menunjukkan komitmen pemerintah Kota Depok dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Walaupun mendapat pro dan kontra di masyarakat, langkah ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa ruang terbuka hijau dan kawasan konservasi tetap terjaga dengan baik.

Shoppe Mall