Bupati Semarang Izinkan Takbir Keliling Terbatas, Warga Dilarang Adu Sound
Jangkauan Tanggerang Selatan – Bupati Semarang Izinkan mengeluarkan kebijakan terbaru menjelang Idul Fitri 2026. Pemerintah daerah mengizinkan kegiatan takbir keliling dengan catatan terbatas dan tetap mematuhi protokol keamanan, sambil melarang warga melakukan adu sound atau lomba pengeras suara antarkelompok.
Keputusan ini dibuat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus tetap memberi kesempatan bagi warga merayakan momen keagamaan.
Aturan Takbir Keliling
Menurut Bupati Semarang, beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi adalah:
Rute takbir keliling dibatasi sesuai izin pihak kepolisian dan Satpol PP.
Waktu kegiatan maksimal hingga pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Setelah Ditahan Iran Kapal Turkiye Berhasil Lewati Selat Hormuz
Alasan Pembatasan
Bupati menjelaskan alasan kebijakan ini:
Mengurangi potensi konflik: Lomba pengeras suara kerap memicu gesekan antarwarga.
Menjaga kenyamanan lingkungan: Suara bising dari adu sound dapat mengganggu masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
Kepatuhan protokol kesehatan: Mengingat kerumunan masih berisiko bagi penyebaran penyakit menular.
Pemerintah daerah menekankan bahwa takbir keliling tetap bisa meriah, asal mengikuti aturan yang berlaku.
Respons Masyarakat
Berbagai tanggapan muncul dari warga:
Banyak warga menyambut baik kebijakan terbatas karena tetap memberi kesempatan takbir keliling.
Sebagian kelompok pengurus masjid mengapresiasi larangan adu sound karena mencegah potensi perselisihan.
Beberapa remaja mengaku kecewa karena tidak bisa memanfaatkan pengeras suara maksimal, tapi tetap menghargai keputusan pemerintah.
Bupati Semarang Izinkan Pengawasan dan Penegakan
Satpol PP dan kepolisian akan menempati titik-titik strategis selama takbir keliling:
Menindak peserta yang melakukan adu sound.
Menjaga keselamatan lalu lintas dan mencegah gangguan ketertiban.
Alternatif Meriah Tanpa Adu Sound
Pemerintah daerah juga mendorong:
Menggunakan pengeras suara dengan volume wajar.
Membuat kolaborasi antar-masjid untuk kegiatan takbir bersama.
Mengikuti lomba takbir digital atau rekaman sebagai alternatif kreativitas tanpa menimbulkan kebisingan.






